ORGANISASI PAPUA MERDEKA

April 30, 2008

Nama Organisasi Papua Merdeka atau OPM adalah nama yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia pada setiap organisasi atau faksi baik di Irian Jaya maupun diluar negeri yang dipimpin oleh putra-putra Irian Jaya pro-Papua Barat dengan tujuan untuk memisahkan atau memerdekakan Irian Jaya (West Papua) lepas dari negara Kesatuan Republik Indonesia. Nama OPM pertama kali diperkenalkan di Manokwari pada tahun 1964 yaitu pada saat penangkapan pimpinan “Organisasi dan Perjuangan menuju Kemerdekaan Papua” Terianus Aronggear (SE) dan kawan-kawannya oleh pihak keamanan dan mengajukan mereka kedepan pengadilan. Nama itu juga semakin populer yaitu pada saat meletusnya pemberontakan bersenjata yang dipimpin oleh Permenas Ferry Awom pada tahun 1965 di Manokwari, serta berbagai pemberontakan atau aksi militer sporadis lainnya diberbagai wilayah di Irian Jaya. Dalam proses pemeriksaan baik oleh militer polisi dan jaksa, para pemimpin pemberontakan menerima baik nama OPM yang diberikan oleh para pemeriksa (Pemerintah Indonesia) sebab menurut mereka nama itu tepat, singkat, mudah diingat dan dipopulerkan bila dibandingkan dengan nama Organisasi yang mereka bentuk dan berikan itu panjang serta sulit diingat.

OPM itu lahir dan tumbuh di Irian Jaya yang pada awalnya terdiri dari 2 (dua) faksi utama yaitu organisasi atau faksi yang didirikan oleh Aser Demotekay pada tahun 1963 di Jayapura dan bergerak dibawah tanah. Faksi ini menempuh jalan kooperasi dengan pemerintah Indonesia serta mengaitkan perjuangannya dengan gerakan Cargo yang bercirikan spiritual yaitu campuran antara agama adat/gerakan Cargo dan agama Kristen. Organisasi ini muncul ke permukaan pada tahun 1970 setelah selesai PEPERA dan terus aktif membina para pengikutnya di Kabupaten Jayapura terutama di kecamatan-kecamatan pantai timur, pantai barat, Depapre dan Genyem. Salah satu anak binaan Aser Demotekay adalah Jacob Pray.

Menurut pengakuan Aser Domotekay, bentuk perjuangan yang dilakukan untuk mencapai kemerdekaan Papua atau Irian Jaya adalah kerja sama dengan pemerintah Indonesia. Ia meminta kepada pemerintah Indonesia untuk menyerahkan kemerdekaan kepada Irian Jaya sesuai dengan Janji Alkitab, Janji Leluhur dan Janji tanah ini bahwa bangsa terakhir yang terbentuk dan menuju akhir jaman adalah bangsa Papua. Dalam pembinaan massa pengikutnya, ia selalu memberikan pengarahan yang berkaitan dengan agama, adat istiadat/gerakan Cargo adat dan melarang tindakan Radikal dalam mencapai tujuan kemerdekaan Papua. Untuk mendukung aktivitasnya maka ia menulis beberapa artikel Rohani dengan menyisipkan pesan-pesan politik didalamnya. Organisasi ini tidak diberikan nama dengan tegas tapi merupakan usaha persiapan bagi kemerdekaan Papua Barat (West Papua) yang diketuai oleh Aser Demotekay, dan seorang pembantu umum. Untuk kepentingan keamanan, maka nama dari anggota organisasi lainnya tidak diungkapkan. Dalam petualangannya, Aser Demotekay yang adalah pensiunan Pegawai Negeri Sipil daerah Propinsi Irian Jaya beberapa kali harus berurusan dengan pihak keamanan yaitu ditahan dan diinterogasi, serta selalu mengaku akan perbuatannya yang dilakukan sendiri.

Secara organisasi kegiatan OPM pimpinan Aser Demotekay ini merupakan kegiatan Cargo Cults versi baru dan sangat tergantung pada Aser Demotekay sendiri apalagi dengan semakin tuanya Aser Demotekay sedang proses kaderisasi tidak dilakukan. Aktivitas OPM pimpinan Aser Demotekay ini tidak efektif apalagi tidak radikal, walaupun Jacob Pray dalam kondisi-kondisi tertentu harus memilih jalan yang radikal untuk melindungi diri serta mewujudkan keinginannya. Organisasi ini tidak mempunyai suatu perencanaan yang matang program-program apa yang harus dilakukan baik dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Adapun kegiatan yang dilakukan selama ini hanya berupa pengarahan-pengarahan, penyampaian pesan-pesan serta harapan dan dilakukan secara temporer saja sesuai dengan kesempatan dan kebutuhan. Yang dimaksudkan disini adalah bahwa wilayah kabupaten Jayapura merupakan wilayah operasi militer pada tahun-tahun 1970 hingga kini. Jadi bila rakyat dikampung-kampung mengalami hal-hal yang kurang baik dari pihak militer, maka Aser Demotekay selalu mengirim pesan agar rakyat selalu bersabar dalam menghadapi penderitaan itu sebab penderitaan itu sebentar saja dan segera akan berakhir sesuai dengan waktu Tuhan yang kian mendekat dan menuju pada kemerdekaan Papua.

Aser Demotekay juga dalam aktivitasnya tidak lepas dari bagaimana berusaha untuk berkomunikasi dengan Jacob Pray mulai dari pedalaman Irian Jaya hingga ke luar negeri. Bentuk komunikasi yang dilakukan adalah dengan mengirimkan surat melalui kurir melintasi perbatasan untuk menginformasikan berbagai peristiwa dan keadaan yang terjadi di Irian Jaya pada umumnya dan khususnya keadaan di Jayapura.

Aser Demotekay mendirikan atau membuat aktivitas ini atas 2 (dua) alasan pokok, yaitu

  1. Menurut pesan-pesan spiritual bahwa pada masa mendatang Irian Jaya harus mencapai kemerdekaannya sebagai bangsa yang terakhir dan menuju kepada akhir dari jaman ini.
  2. Bahwa sebagai bangsa Papua yang persoalannya dipersengketakan antara Belanda dan Indonesia tanpa melibatkan bangsa Papua itu sendiri adalah tidak Adil, maka bansa Papua harus diberikan kesempatan untuk merdeka lepas dari Indonesia dan untuk itu dipersiapkan oleh pemerintah Indonesia. Makna melibatkan bangsa Papua adalah dengan melibatkan anggota Nieuw Guinea Raad sebagai wakil bangsa Papua.

Faksi yang kedua didirikan di Manokwari pada tahun 1964 dibawah pimpinan Terianus Aronggear (SE) yang pada mulanya bergerak dibawah tanah untuk menyusun kekuatan melawan pemerintah Indonesia baik secara politik maupun secara fisik bersenjata. Kegiatan ini diberi nama “Organisasi Perjuangan Menuju Kemerdekaan Negara Papua Barat“, yang kemudian lebih dikenal dengan nama OPM.

Sebagai ketua umum organisasi tersebut, Terianus Aronggear (SE) menyusun suatu dokumen perjuangan yang ingin diselundupkan ke badan PBB di New York untuk menanyakan tentang status Irian Jaya dan meminta meninjau kembali persetujuan New York 15 Agustus 1962. Persetujuan ini dinilai tidak adil sebab tidak melibatkan wakil bangsa Papua dalam perundingan itu sebagai pihak yang dipersengketakan. Juga dokumen itu berisi suatu rancangan tentang kemerdekaan Negara Papua Barat dengan susunan Kabinetnya. Rancangan Kabinet dan dokumen yang disusun untuk dikirim ke PBB itu terlebih dahulu dikirim ke Negeri Belanda untuk mendapatkan persetujuan dari markus Kaisiepo dan Nicolaas Jouwe dan tokoh-tokoh Papua lainnya di Negeri Belanda seperti: A. J. F. Marey, Ben Tanggahma, Saul Hindom, Fred Korwa, James Manusawai, B. Kafiar, Semuel Asmuruf dan lain-lain serta Herman Womsiwor yang berdomisili di Jepang. Namun sebelum dokumen itu diserahkan Terianus Aronggear (SE) kepada Hendrik Joku di Jayapura untuk selanjutnya diselundupkan keluar negeri melalui perbatasan ke Papua New Guinea, Terianus Aronggear (SE) ditangkap di Biak pada tanggal 12 Mei 1965. Ia dikirim kembali ke Manokwari lalu dimasukan kedalam sel tahanan dan mengalami proses pemeriksaan oleh pihak keamanan. Melalui pemeriksaan tersebut maka seluruh dokumen disita, kegiatan ini terbongkar dan penangkapan terhadap para anggota organisasi dilakukan. Hendrik Joku, setelah mendengar berita tentang tertangkapnya Terianus Aronggear (SE), melarikan diri ke Papua New Guinea dan menginformasikan berita itu ke Negeri Belanda kepada Markus Kaisiepo dan Nicolaas Jouwe. Dokumen itu antara lain juga berisi permintaan agar PBB segera membuka sidang umum agar membahas kembali masalah Irian Jaya, dan menyetujui dan mendukung kemerdekaan bagi bangsa Papua Barat (West Papua) sebagai suatu bangsa dan Negara yang berdaulat yang berdiri sendiri.

Setelah Terianus Aronggera (SE) dan kawan-kawannya Horota, Taran, Watofa tertangkap maka Permenas Ferry Awom dan kawan-kawannya yang bekas PVK melakukan suatu pemberontakan bersenjata di Manokwari secara besar-besaran dengan mulai menyerang kaserme/asrama militer (ex. PVK) di Arfai pada tanggal 28 Juli 1965. Kegiatan pemberontakan yang dilakukan OPM itu menimbulkan berbagai gangguan terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah Irian Jaya dan juga ikut mengacaukan keadaan sehingga pada masa Acub Zainal menjadi Panglima Komando Daerah Militer (KODAM) XVII Cenderawasih yang ke-V pada tahun 1970-1973 mengubah dan memberikan nama Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) dan Gerakan Pengacau Liar (GPL) kepada OPM.

Menurut Victor Kaisiepo, OPM itu lahir dari faksi perjuangan yang ada dan dibentuk di Irian Jaya/Papua Barat. Faksi-faksi itulah yang mengirimkan berita/informasi kepada pemimpin Papua yang memilih ikut Belanda ke negeri Belanda agar sama-sama berjuang untuk kemerdekaan Papua Barat. Semula Markus Kaisiepo dan Nicolaas Jouwe ragu-ragu terhadap perjuangan untuk kemerdekaan Papua. Namun setelah mendapatkan informasi tentang perjuangan di Irian Jaya, maka mereka mulai menyusun rencana perjuangan baik politik maupun militer untuk mendukung aktivitas atau perjuangan kemerdekaan di Irian Jaya yang dilakukan oleh OPM. Mereka juga memutuskan untuk menggunakan nama OPM sebagai suatu nama kesatuan dalam perjuangan Bangsa Papua Barat (West Papua).

Jelaslah bahwa OPM itu lahir dan dibentuk di Irian Jaya, dikenal dan disebarkan khususnya oleh faksi pimpinan Terianus Aronggera (SE) di Manokwari. Jadi dapat dikatakan bahwa fakta tentang lahirnya OPM itu sudah terungkap sehingga menghilangkan berbagai spekulasi selama ini. Berbagai spekulasi yang muncul selama ini misalnya oleh pemerintah Indonesia bahwa OPM itu dibentuk oleh Belanda dengan tokoh-tokohnya yakni Markus Kaisiepo, Nicolaas Jouwe dan kawan-kawan. Atau OPM itu lahir di pedalaman Irian Jaya melalui berbagai kegiatan pemberontakan.

Mengenai Bendera, OPM dipimpin Terianus Aronggera (SE) tetap menggunakan bendera Papua rancangan Mr. De Rijke yang dikibarkan pertama kali pada tanggal 1 November 1961 sedangkan OPM pimpinan Aser Demotekay merancang suatu bendera baru.

Menurut Dinas Sejarah Militer Kodam XVII Cenderawasih, ada lima sebab yang menyebabkan pemberontakan OPM, yaitu:

1. Aspek Politik

· Pada masa pemerintahan Belanda, pemerintah Belanda menjanjikan kepada rakyat Papua untuk mendirikan suatu negara (boneka) Papua yang terlepas dari negara Republik Indonesia. Beberapa pemimpin putra daerah yang pro-Belanda mengharapkan akan mendapatkan kedudukan yang baik dalam negara Papua tersebut. Janji pemerintah Belanda itu tidak dapat direalisir sebab Irian Jaya harus diserahkan kepada Indonesia melalui perjanjian New York 1962. Walaupun dalam perjanjian itu terdapat pasal tentang hak untuk menentukan nasib sendiri, namun pelaksanaannya diserahkan kepada Indoenesia dan disaksikan oleh pejabat PBB. Apalagi pada tahun 1965 menyatakan keluar dari PBB, sehingga dukungan dari PBB tidak dapat diharapkan lagi.

2. Aspek Ekonomis

· Pada tahun 1964, serta tahun-tahun 1965 dan 1966, keadaan ekonomi di Indonesia pada umumnya sangat buruk, dan memberikan pengaruh yang sangat terasa di Irian Jaya. Penyaluran barang-barang kebutuhan pangan dan sandang ke Irian Jaya macet dan sering terlambat ditambah pula dengan tindakan para petugas Republik Indonesia di Irian Jaya yang memborong barang-barang yang ada di toko dan mengirimnya ke luar Irian Jaya untuk memperkaya diri masing-masing. Akibatnya Irian Jaya mengalami kekurangan pangan dan sandang. Kondisi yang demikian ini tidak pernah dialami oleh rakyat Irian Jaya pada masa penjajahan pemerintah Belanda.

3. Aspek Psychologis

· Rakyat Irian Jaya pada umumnya berpendidikan kurang atau rendah diwilayah pesisir pantai dan di wilayah pedalaman tidak berpendidikan, sehingga mereka kurang berpikir secara kritis. Hal ini menyebabkan mereka mudah dipengaruhi. Mereka lebih banyak dipengaruhi emosi daripada pikiran yang kritis dan sehat dalam menghadapi suatu permasalahan. Bila suatu janji itu tidak ditepati maka sikap mereka akan berubah sama sekali. Misalnya sebagai bukti dalam hal ini adalah Mayor Tituler Lodwijk Mandatjan yang menyingkir 2 (dua) kali ke pedalaman Manokwari tetapi kembali lagi dan mengaku taat kepada pemerintah Indonesia.

4. Aspek Sosial

· Pada masa Belanda para pejabat pemerintah lokal di Irian Jaya pada umumnya diangkat dari kalangan kepala suku (dibanding dengan di Jawa dimana Belanda mengangkat pegawai dari golongan Priyayi). Kalau mereka itu memberontak maka mereka akan mendapat dukungan dan pengaruh dari sukunya serta dalam suasana yang genting pada kepala suku itu harus berada ditengah-tengah sukunya itu. Misalnya, Lodwijk Mandatjan.

5. Aspek Ideologis

· Di kalangan rakyat Irian Jaya hidup suatu kepercayaan tentang seorang pemimpin besar sebagai Ratu Adil yang mampu membawa masyarakatnya kepada kehidupan yang lebih baik atau makmur. Gerakan ini di Biak disebut gerakan Koreri (Heilstaat) atau Manseren Manggundi. Kepercayaan ini yang memberikan motivasi bagi pemberontakan yang dipimpin oleh M. Awom di Biak, dimana M. Awom dianggap sebagai pimpinan besar menyerupai Nabi Musa yang oleh para pengikutnya dianggap Sakti.

Selanjutnya berdasarkan dengan hasil wawancara dengan beberapa tokoh OPM baik didalam dan diluar Negeri maka diperoleh sebab-sebab pemberontakan sebagai berikut:

· Rasa Nasionalisme Papua, senasib dan seperjuangan untuk berjuang bagi kemerdekaan bangsa dan negara Papua Barat (West Papua).

· Hendak meningkatkan dan mewujudkan janji Belanda yang tidak sempat direalisir akibat Integrasi dengan Indonesia secara Paksa dan Tidak Adil.

· Persetujuan politik antara Belanda dan Indonesia yang melahirkan perjanjian New York 1962 itu tidak melibatkan bangsa Papua (Wakilnya) sebagai bangsa dan tanah air yang dipersengketakan.

· Latar belakang sejarah yang berbeda antara rakyat Papua Barat dan bangsa Indonesia.

· Masih terdapat perbedaan Sosial, Ekonomi dan Politik antara bangsa Papua dan Bangsa Indonesia.

· Tereksploitasi hasil dari Papua Barat yang dilakukan secara besar-besaran untuk bangsa Indonesia, sedangkan rakyat Papua Barat tetap miskin dan terbelakang.

· Tekanan terhadap rakyat Papua yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia sejak awal Integrasi hingga saat ini.

· Hendak mewujudkan cita-cita dari gerakan Cargo, yaitu suatu bangsa dan Papua Barat yang Makmur di akhir Jaman.

Dari berbagai alasan atau sebab-sebab pemberontakan OPM sebagaimana diuraikan diatas, maka disimpulkan bahwa pemberontakan OPM di Irian Jaya terjadi karena “Ketidakpuasan terhadap keadaan, kekecewaan, dan telah tumbuh suatu kesadaran Nasionalisme Papua Barat”.

Ketidakpuasan terhadap keadaan ekonomi yang buruk pada awal integrasi dan terutama pada tahun-tahun 1964 , 1965 dan 1966 dan juga terhadap sikap aparat pemerintah dan Keamanan yang tidak terpuji. Juga tidak puas terhadap sikap memandang rendah atau sikap menghina orang Irian yang sering sengaja ataupun tidak sengaja menggeneralisir keadaan suatu suku dengan suku-suku lainnya seperti: Pakai Koteka`, “masih biadab”, “Goblok, Jorok”, dan lain sebagainya dimana pada masa pemerintahan Belanda ungkapan-ungkapan demikian tidak pernah atau dengan mudah diucapkan kepada orang Irian.


ORGANISASI PAPUA MERDEKA

April 30, 2008

OPM itu lahir dan tumbuh di Irian Jaya yang pada awalnya terdiri dari 2 (dua) faksi utama yaitu organisasi atau faksi yang didirikan oleh Aser Demotekay pada tahun 1963 di Jayapura dan bergerak dibawah tanah. Faksi ini menempuh jalan kooperasi dengan pemerintah Indonesia serta mengaitkan perjuangannya dengan gerakan Cargo yang bercirikan spiritual yaitu campuran antara agama adat/gerakan Cargo dan agama Kristen. Organisasi ini muncul ke permukaan pada tahun 1970 setelah selesai PEPERA dan terus aktif membina para pengikutnya di Kabupaten Jayapura terutama di kecamatan-kecamatan pantai timur, pantai barat, Depapre dan Genyem. Salah satu anak binaan Aser Demotekay adalah Jacob Pray.

Menurut pengakuan Aser Domotekay, bentuk perjuangan yang dilakukan untuk mencapai kemerdekaan Papua atau Irian Jaya adalah kerja sama dengan pemerintah Indonesia. Ia meminta kepada pemerintah Indonesia untuk menyerahkan kemerdekaan kepada Irian Jaya sesuai dengan Janji Alkitab, Janji Leluhur dan Janji tanah ini bahwa bangsa terakhir yang terbentuk dan menuju akhir jaman adalah bangsa Papua. Dalam pembinaan massa pengikutnya, ia selalu memberikan pengarahan yang berkaitan dengan agama, adat istiadat/gerakan Cargo adat dan melarang tindakan Radikal dalam mencapai tujuan kemerdekaan Papua. Untuk mendukung aktivitasnya maka ia menulis beberapa artikel Rohani dengan menyisipkan pesan-pesan politik didalamnya. Organisasi ini tidak diberikan nama dengan tegas tapi merupakan usaha persiapan bagi kemerdekaan Papua Barat (West Papua) yang diketuai oleh Aser Demotekay, dan seorang pembantu umum. Untuk kepentingan keamanan, maka nama dari anggota organisasi lainnya tidak diungkapkan. Dalam petualangannya, Aser Demotekay yang adalah pensiunan Pegawai Negeri Sipil daerah Propinsi Irian Jaya beberapa kali harus berurusan dengan pihak keamanan yaitu ditahan dan diinterogasi, serta selalu mengaku akan perbuatannya yang dilakukan sendiri.

Secara organisasi kegiatan OPM pimpinan Aser Demotekay ini merupakan kegiatan Cargo Cults versi baru dan sangat tergantung pada Aser Demotekay sendiri apalagi dengan semakin tuanya Aser Demotekay sedang proses kaderisasi tidak dilakukan. Aktivitas OPM pimpinan Aser Demotekay ini tidak efektif apalagi tidak radikal, walaupun Jacob Pray dalam kondisi-kondisi tertentu harus memilih jalan yang radikal untuk melindungi diri serta mewujudkan keinginannya. Organisasi ini tidak mempunyai suatu perencanaan yang matang program-program apa yang harus dilakukan baik dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Adapun kegiatan yang dilakukan selama ini hanya berupa pengarahan-pengarahan, penyampaian pesan-pesan serta harapan dan dilakukan secara temporer saja sesuai dengan kesempatan dan kebutuhan. Yang dimaksudkan disini adalah bahwa wilayah kabupaten Jayapura merupakan wilayah operasi militer pada tahun-tahun 1970 hingga kini. Jadi bila rakyat dikampung-kampung mengalami hal-hal yang kurang baik dari pihak militer, maka Aser Demotekay selalu mengirim pesan agar rakyat selalu bersabar dalam menghadapi penderitaan itu sebab penderitaan itu sebentar saja dan segera akan berakhir sesuai dengan waktu Tuhan yang kian mendekat dan menuju pada kemerdekaan Papua.

Aser Demotekay juga dalam aktivitasnya tidak lepas dari bagaimana berusaha untuk berkomunikasi dengan Jacob Pray mulai dari pedalaman Irian Jaya hingga ke luar negeri. Bentuk komunikasi yang dilakukan adalah dengan mengirimkan surat melalui kurir melintasi perbatasan untuk menginformasikan berbagai peristiwa dan keadaan yang terjadi di Irian Jaya pada umumnya dan khususnya keadaan di Jayapura.

Aser Demotekay mendirikan atau membuat aktivitas ini atas 2 (dua) alasan pokok, yaitu

  1. Menurut pesan-pesan spiritual bahwa pada masa mendatang Irian Jaya harus mencapai kemerdekaannya sebagai bangsa yang terakhir dan menuju kepada akhir dari jaman ini.
  2. Bahwa sebagai bangsa Papua yang persoalannya dipersengketakan antara Belanda dan Indonesia tanpa melibatkan bangsa Papua itu sendiri adalah tidak Adil, maka bansa Papua harus diberikan kesempatan untuk merdeka lepas dari Indonesia dan untuk itu dipersiapkan oleh pemerintah Indonesia. Makna melibatkan bangsa Papua adalah dengan melibatkan anggota Nieuw Guinea Raad sebagai wakil bangsa Papua.

Faksi yang kedua didirikan di Manokwari pada tahun 1964 dibawah pimpinan Terianus Aronggear (SE) yang pada mulanya bergerak dibawah tanah untuk menyusun kekuatan melawan pemerintah Indonesia baik secara politik maupun secara fisik bersenjata. Kegiatan ini diberi nama “Organisasi Perjuangan Menuju Kemerdekaan Negara Papua Barat“, yang kemudian lebih dikenal dengan nama OPM.

Sebagai ketua umum organisasi tersebut, Terianus Aronggear (SE) menyusun suatu dokumen perjuangan yang ingin diselundupkan ke badan PBB di New York untuk menanyakan tentang status Irian Jaya dan meminta meninjau kembali persetujuan New York 15 Agustus 1962. Persetujuan ini dinilai tidak adil sebab tidak melibatkan wakil bangsa Papua dalam perundingan itu sebagai pihak yang dipersengketakan. Juga dokumen itu berisi suatu rancangan tentang kemerdekaan Negara Papua Barat dengan susunan Kabinetnya. Rancangan Kabinet dan dokumen yang disusun untuk dikirim ke PBB itu terlebih dahulu dikirim ke Negeri Belanda untuk mendapatkan persetujuan dari markus Kaisiepo dan Nicolaas Jouwe dan tokoh-tokoh Papua lainnya di Negeri Belanda seperti: A. J. F. Marey, Ben Tanggahma, Saul Hindom, Fred Korwa, James Manusawai, B. Kafiar, Semuel Asmuruf dan lain-lain serta Herman Womsiwor yang berdomisili di Jepang. Namun sebelum dokumen itu diserahkan Terianus Aronggear (SE) kepada Hendrik Joku di Jayapura untuk selanjutnya diselundupkan keluar negeri melalui perbatasan ke Papua New Guinea, Terianus Aronggear (SE) ditangkap di Biak pada tanggal 12 Mei 1965. Ia dikirim kembali ke Manokwari lalu dimasukan kedalam sel tahanan dan mengalami proses pemeriksaan oleh pihak keamanan. Melalui pemeriksaan tersebut maka seluruh dokumen disita, kegiatan ini terbongkar dan penangkapan terhadap para anggota organisasi dilakukan. Hendrik Joku, setelah mendengar berita tentang tertangkapnya Terianus Aronggear (SE), melarikan diri ke Papua New Guinea dan menginformasikan berita itu ke Negeri Belanda kepada Markus Kaisiepo dan Nicolaas Jouwe. Dokumen itu antara lain juga berisi permintaan agar PBB segera membuka sidang umum agar membahas kembali masalah Irian Jaya, dan menyetujui dan mendukung kemerdekaan bagi bangsa Papua Barat (West Papua) sebagai suatu bangsa dan Negara yang berdaulat yang berdiri sendiri.

Setelah Terianus Aronggera (SE) dan kawan-kawannya Horota, Taran, Watofa tertangkap maka Permenas Ferry Awom dan kawan-kawannya yang bekas PVK melakukan suatu pemberontakan bersenjata di Manokwari secara besar-besaran dengan mulai menyerang kaserme/asrama militer (ex. PVK) di Arfai pada tanggal 28 Juli 1965. Kegiatan pemberontakan yang dilakukan OPM itu menimbulkan berbagai gangguan terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah Irian Jaya dan juga ikut mengacaukan keadaan sehingga pada masa Acub Zainal menjadi Panglima Komando Daerah Militer (KODAM) XVII Cenderawasih yang ke-V pada tahun 1970-1973 mengubah dan memberikan nama Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) dan Gerakan Pengacau Liar (GPL) kepada OPM.

Menurut Victor Kaisiepo, OPM itu lahir dari faksi perjuangan yang ada dan dibentuk di Irian Jaya/Papua Barat. Faksi-faksi itulah yang mengirimkan berita/informasi kepada pemimpin Papua yang memilih ikut Belanda ke negeri Belanda agar sama-sama berjuang untuk kemerdekaan Papua Barat. Semula Markus Kaisiepo dan Nicolaas Jouwe ragu-ragu terhadap perjuangan untuk kemerdekaan Papua. Namun setelah mendapatkan informasi tentang perjuangan di Irian Jaya, maka mereka mulai menyusun rencana perjuangan baik politik maupun militer untuk mendukung aktivitas atau perjuangan kemerdekaan di Irian Jaya yang dilakukan oleh OPM. Mereka juga memutuskan untuk menggunakan nama OPM sebagai suatu nama kesatuan dalam perjuangan Bangsa Papua Barat (West Papua).

Jelaslah bahwa OPM itu lahir dan dibentuk di Irian Jaya, dikenal dan disebarkan khususnya oleh faksi pimpinan Terianus Aronggera (SE) di Manokwari. Jadi dapat dikatakan bahwa fakta tentang lahirnya OPM itu sudah terungkap sehingga menghilangkan berbagai spekulasi selama ini. Berbagai spekulasi yang muncul selama ini misalnya oleh pemerintah Indonesia bahwa OPM itu dibentuk oleh Belanda dengan tokoh-tokohnya yakni Markus Kaisiepo, Nicolaas Jouwe dan kawan-kawan. Atau OPM itu lahir di pedalaman Irian Jaya melalui berbagai kegiatan pemberontakan.

Mengenai Bendera, OPM dipimpin Terianus Aronggera (SE) tetap menggunakan bendera Papua rancangan Mr. De Rijke yang dikibarkan pertama kali pada tanggal 1 November 1961 sedangkan OPM pimpinan Aser Demotekay merancang suatu bendera baru.

Menurut Dinas Sejarah Militer Kodam XVII Cenderawasih, ada lima sebab yang menyebabkan pemberontakan OPM, yaitu:

1. Aspek Politik

· Pada masa pemerintahan Belanda, pemerintah Belanda menjanjikan kepada rakyat Papua untuk mendirikan suatu negara (boneka) Papua yang terlepas dari negara Republik Indonesia. Beberapa pemimpin putra daerah yang pro-Belanda mengharapkan akan mendapatkan kedudukan yang baik dalam negara Papua tersebut. Janji pemerintah Belanda itu tidak dapat direalisir sebab Irian Jaya harus diserahkan kepada Indonesia melalui perjanjian New York 1962. Walaupun dalam perjanjian itu terdapat pasal tentang hak untuk menentukan nasib sendiri, namun pelaksanaannya diserahkan kepada Indoenesia dan disaksikan oleh pejabat PBB. Apalagi pada tahun 1965 menyatakan keluar dari PBB, sehingga dukungan dari PBB tidak dapat diharapkan lagi.

2. Aspek Ekonomis

· Pada tahun 1964, serta tahun-tahun 1965 dan 1966, keadaan ekonomi di Indonesia pada umumnya sangat buruk, dan memberikan pengaruh yang sangat terasa di Irian Jaya. Penyaluran barang-barang kebutuhan pangan dan sandang ke Irian Jaya macet dan sering terlambat ditambah pula dengan tindakan para petugas Republik Indonesia di Irian Jaya yang memborong barang-barang yang ada di toko dan mengirimnya ke luar Irian Jaya untuk memperkaya diri masing-masing. Akibatnya Irian Jaya mengalami kekurangan pangan dan sandang. Kondisi yang demikian ini tidak pernah dialami oleh rakyat Irian Jaya pada masa penjajahan pemerintah Belanda.

3. Aspek Psychologis

· Rakyat Irian Jaya pada umumnya berpendidikan kurang atau rendah diwilayah pesisir pantai dan di wilayah pedalaman tidak berpendidikan, sehingga mereka kurang berpikir secara kritis. Hal ini menyebabkan mereka mudah dipengaruhi. Mereka lebih banyak dipengaruhi emosi daripada pikiran yang kritis dan sehat dalam menghadapi suatu permasalahan. Bila suatu janji itu tidak ditepati maka sikap mereka akan berubah sama sekali. Misalnya sebagai bukti dalam hal ini adalah Mayor Tituler Lodwijk Mandatjan yang menyingkir 2 (dua) kali ke pedalaman Manokwari tetapi kembali lagi dan mengaku taat kepada pemerintah Indonesia.

4. Aspek Sosial

· Pada masa Belanda para pejabat pemerintah lokal di Irian Jaya pada umumnya diangkat dari kalangan kepala suku (dibanding dengan di Jawa dimana Belanda mengangkat pegawai dari golongan Priyayi). Kalau mereka itu memberontak maka mereka akan mendapat dukungan dan pengaruh dari sukunya serta dalam suasana yang genting pada kepala suku itu harus berada ditengah-tengah sukunya itu. Misalnya, Lodwijk Mandatjan.

5. Aspek Ideologis

· Di kalangan rakyat Irian Jaya hidup suatu kepercayaan tentang seorang pemimpin besar sebagai Ratu Adil yang mampu membawa masyarakatnya kepada kehidupan yang lebih baik atau makmur. Gerakan ini di Biak disebut gerakan Koreri (Heilstaat) atau Manseren Manggundi. Kepercayaan ini yang memberikan motivasi bagi pemberontakan yang dipimpin oleh M. Awom di Biak, dimana M. Awom dianggap sebagai pimpinan besar menyerupai Nabi Musa yang oleh para pengikutnya dianggap Sakti.

Selanjutnya berdasarkan dengan hasil wawancara dengan beberapa tokoh OPM baik didalam dan diluar Negeri maka diperoleh sebab-sebab pemberontakan sebagai berikut:

· Rasa Nasionalisme Papua, senasib dan seperjuangan untuk berjuang bagi kemerdekaan bangsa dan negara Papua Barat (West Papua).

· Hendak meningkatkan dan mewujudkan janji Belanda yang tidak sempat direalisir akibat Integrasi dengan Indonesia secara Paksa dan Tidak Adil.

· Persetujuan politik antara Belanda dan Indonesia yang melahirkan perjanjian New York 1962 itu tidak melibatkan bangsa Papua (Wakilnya) sebagai bangsa dan tanah air yang dipersengketakan.

· Latar belakang sejarah yang berbeda antara rakyat Papua Barat dan bangsa Indonesia.

· Masih terdapat perbedaan Sosial, Ekonomi dan Politik antara bangsa Papua dan Bangsa Indonesia.

· Tereksploitasi hasil dari Papua Barat yang dilakukan secara besar-besaran untuk bangsa Indonesia, sedangkan rakyat Papua Barat tetap miskin dan terbelakang.

· Tekanan terhadap rakyat Papua yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia sejak awal Integrasi hingga saat ini.

· Hendak mewujudkan cita-cita dari gerakan Cargo, yaitu suatu bangsa dan Papua Barat yang Makmur di akhir Jaman.

Dari berbagai alasan atau sebab-sebab pemberontakan OPM sebagaimana diuraikan diatas, maka disimpulkan bahwa pemberontakan OPM di Irian Jaya terjadi karena “Ketidakpuasan terhadap keadaan, kekecewaan, dan telah tumbuh suatu kesadaran Nasionalisme Papua Barat”.

Ketidakpuasan terhadap keadaan ekonomi yang buruk pada awal integrasi dan terutama pada tahun-tahun 1964 , 1965 dan 1966 dan juga terhadap sikap aparat pemerintah dan Keamanan yang tidak terpuji. Juga tidak puas terhadap sikap memandang rendah atau sikap menghina orang Irian yang sering sengaja ataupun tidak sengaja menggeneralisir keadaan suatu suku dengan suku-suku lainnya seperti: Pakai Koteka`, “masih biadab”, “Goblok, Jorok”, dan lain sebagainya dimana pada masa pemerintahan Belanda ungkapan-ungkapan demikian tidak pernah atau dengan mudah diucapkan kepada orang Irian.


Masa Peralihan Kekuasaan

April 30, 2008

Sesuai dengan perjanjian New York 15 Agustus 1962 yaitu persetujuan antara pemerintah Belanda dan pemerintah Indonesia mengenai Irian Barat (West Papua), maka dibentuklah suatu Badan Pelaksana Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diberi nama United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA). Badan itu berada dibawah kekuasaan Sekretaris Jenderal PBB. UNTEA dikepalai oleh seorang Administrator PBB yang diangkat oleh Sekretaris Jenderal PBB dengan persetujuan dari pemerintah Indonesia dan Belanda. Administrator tersebut menjalankan pemerintahan di Irian Barat (West Papua) untuk jangka waktu satu tahun sesuai petunjuk dari Sekretaris Jenderal PBB.

Tugas-tugas pokok UNTEA dapat diperinci sebagai berikut:

1. Menerima penyerahan pemerintahan atau wilayah Irian Barat (West Papua) dari pihak Belanda.

2. Menyelenggarakan pemerintahan yang stabil di Irian Barat (West Papua) selama suatu masa tertentu.

3. Menyerahkan pemerintahan atas Irian Barat kepada pihak Republik Indonesia.

Sedangkan dalam menyelenggarakan pemerintahan di Irian Barat, UNTEA wajib melaksanakan tugas-tugas sebagai berikut:

· Memelihara keamanan dan ketertiban umum (Maintaining Law & Order)

· Mengumumkan dan menerangkan secara luas ketentuan-ketentuan dalam persetujuan Indonesia dan Belanda serta memberitahukan kepada penduduk Irian Barat mengenai penyerahan pemerintahan kepada pihak Indonesia dan mengenai ketentuan-ketentuan penentuan nasib sendiri sebagaimana ditetapkan dalam persetujuan.

Dalam menjalankan tugasnya, UNTEA berwenang menetapkan peraturan baru atau mengubah peraturan yang telah ada sesuai dengan tugas dan wewenang yang diberikan kepadanya. UNTEA berwenang pula memperkerjakan pegawai-pegawai bangsa Indonesia dan Belanda dalam pelbagai dinas, kecuali pada jabatan-jabatan tertinggi seperti direktur departemen, residen dan kepala polisi yang harus dijabat oleh pejabat berkebangsaan lain. Juga menurut surat bersama dari pihak Indonesia dan Belanda kepada Sekretaris Jendral PBB pada tanggal 15 Agustus 1962, UNTEA mempunyai wewenang mengeluarkan paspor bagi penduduk Irian Barat yang memintanya. Dalam persetujuan itu ditetapkan pula bahwa semua biaya UNTEA akan dipikul dengan sama rata oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Belanda.

Menurut pasal IX dan XII dari persetujuan Indonesia dan Belanda, dimana pemerintahan UNTEA di Irian Barat hanya akan berjalan beberapa bulan, maka pada dasarnya susunan organisasi dan tata kerja UNTEA meneruskan saja susunan organisasi dan tata kerja Nederlands Nieuw Guinea dulu. Dengan demikian seluruh pekerjaan pemerintahan pada masa UNTEA dibagi dalam 8 (delapan) departemen dan masing-masing departemen dikepalai oleh seorang direktur. Adapun departemen yang dimaksud adalah:

· Departement of Cultural Affairs (Including Education)

· Departement of Economic Affairs

· Departement of Finance

· Departement of Internal Affairs

· Departement of Public Health

· Departement of Public Works

· Departement of Social Affairs and Justice

· Departement of Transport and Power

Administrator dibantu oleh sebuah Goverments Secretariat sama seperti masa Belanda, juga terdapat enam Division yang dikepalai oleh Divisional Commissioner (Resident). Division dibagi lagi kedalam sub Division dan Distric.

Untuk keperluan pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum, UNTEA membawakan angkatan kepolisian peninggalan Belanda yang mayoritasnya penduduk Irian Barat (West Papua) dan untuk memperkuat angkatan kepolisian, PBB menyiapkan suatu United Nations Security Forces (UNSF) yang terdiri dari pasukan dari Pakistan, angkatan udara Amerika Serikat dan Canada. Sesuai persetujuan Indonesia-Belanda, pasukan Indonesia yang telah berada di wilayah Irian Barat ditempatkan dibawah kekuasaan Sekretaris Jenderal PBB dan diperuntukkan sebagai pasukan keamanan di Irian Barat.

Selanjutnya dengan Resolusi Majelis Umum PBB No. 1752 tanggal 21 September 1962 dicatat persetujuan Indonesia-Belanda untuk penyerahan pemerintahan di Irian Barat kepada UNTEA, dimana Sekretaris Jenderal PBB mengirimkan perutusan untuk menerima pemerintahan di Irian Barat. Sejak 1 Oktober 1962 berlangsunglah pemerintahan UNTEA dibawah pimpinan Administrator Jose Rolz Bennet yang tidak lama kemudian diganti oleh Dr. Djalal Abdoh. Mulai pada hari itu juga bendera PBB mulai berkibar berdampingan dengan bendera Belanda di Irian Barat hingga tanggal 31 Desember 1962 bendera Belanda diturunkan dan sebagai gantinya dikibarkanlah bendera Indonesia berdampingan dengan bendera PBB (UNTEA).

Untuk memperkuat angkatan kepolisian Irian Barat tiba pula pasukan keamanan PBB (UNSF) dibawah pimpinan Mayor Jenderal Said Uddin Khan dari Pakistan, dimana pasukan Indonesia digabungkan dengan pasukan PBB sebagai kontingen Indonesia disamping kontingen Pakistan, Amerika Serikat dan Canada. Kemudian secara berangsur-angsur Administrator UNTEA mengganti pejabat-pejabat tinggi Belanda di Irian Barat dengan pejabat-pejabat berkebangsaan lain sebagai para director, divisional commissioner, police commander, resident. UNTEA juga masih tetap memperkerjakan 11 orang Belanda dalam bidang ekonomi, keuangan, kesehatan, dan pemerintahan dalam negeri. Penduduk Irian Barat yang telah bekerja dibidang administratif dan teknis terus digunakan oleh UNTEA. Untuk mengisi berbagai jabatan pemerintahan di Irian Barat seperti pengadilan, kejaksaan, perhubungan, telepon, dan lain-lain UNTEA memintakan bantuan tenaga-tenaga dari pemerintah Republik Indonesia. Selanjutnya untuk memudahkan dan memperlancar pemerintah Irian Barat kepada pemerintah Indnoesia kelak, maka pada tiap-tiap departemen dan divisi diperbantukan pejabat-pejabat Indonesia sebagai Deputy Director dan Deputy Resident. Secara berangsur-angsur pegawai bangsa Belanda meniggalkan Irian Barat, dimana hingga Maret 1963 praktis hampir semua jabatan dalam pemerintahan UNTEA telah berada ditangan bangsa Indonesia, kecuali jabatan-jabatan tertentu dan vital yang terus dipegang oleh petugas PBB bangsa lain hingga pada akhir masa tugas UNTEA di Irian Barat. Berdasarkan catatan pada akhir masa UNTEA (30 April 1963), jumlah seluruh pegawai sipil Indonesia termasuk petugas-petugas kepolisian adalah sebagai berikut:

Pegawai berasal dari Irian Barat

………………………………….

7625

Orang

Pegawai berasal dari daerah lain

………………………………….

1564

Orang

Jumlah

9189

Orang

Mengenai anggaran belanja pemerintah UNTEA selama 7 bulan (Oktober 1962-April 1963) tercatat sebagai berikut:

Belanja Pegawai

…………………………………………….

26.380.500

Belanja Barang

…………………………………………….

32.776.500

Belanja Modal

…………………………………………….

9.503.000

Jumlah

68.660.000

Perhitungan tersebut dalam Rupiah Irian Barat. Demikian UNTEA mulai menjalankan roda pemerintahan di Irian Barat dengan berbagai kesulitan yang terus dihadapi sesuai konsekuensi dari proses peralihan kekuasaan. Selain pejabat-pejabat sipil internasional, kerja sama dengan perwakilan Republik Indonesia di Irian Barat yang waktu itu dipimpin oleh Sudjarwo Tjondronegoro, SH serta perwakilan Belanda yang dipimpin L. J. Goedharta, maka pemerintahan UNTEA dapat bejalan dengan lancar, tenang dan damai walaupun terdapat beberapa insiden yang dapat ditanggulangi yaitu di Sorong dan Manokwari. Keberhasilan UNTEA itu dapat ditandai dengan hasil-hasil yang telah dicapai yaitu: berjalannya terus semua dinas umum, terpeliharanya keamanan dan ketertiban, dipertahankannya stabilitas perekonomian dengan persediaan barang-barang penting yang cukup. selesainya berbagai proyek umum seperti rumah sakit, dermaga, sekolah, pusat penelitian pertanian, penyimpanan air minum, gedung perwakilan rakyat dan gedung pengadilan, perluasan jalan dan lapangan terbang. UNTEA benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga segala sesuatu dipersiapkan pada tanggal 1 Mei 1963 UNTEA menyerahkan pemerintahan Irian Barat sepenuhnya kepada Pemerintah Republik Indonesia.

Sebelum penyerahan kekuasaan kepada Indonesia dalam bulan Desember 1962 suatu delegasi 7 orang Irian Barat (Papua) yang dipimpin oleh Eliezer Jan Bonay mendesak agar penyerahan kekuasaan oleh UNTEA kepada Indonesia dilakukan sebelum tanggal 31 Desember 1962. Delegasi itu menyampaikan usulannya kepada pemerintah Indonesia, pemerintah Belanda dan Sekretaris Jenderal PBB. Usul tersebut ditolak oleh Belanda dimana Perdana Menteri De Quay menyatakan bahwa perjanjian New York harus dihormati dan untuk itu harus menunggu hingga tanggal 1 Mei 1963. Sekretaris Jenderal PBB Menolak karena menurut peraturan tata tertib PBB bahwa suatu perutusan yang ingin menghadap haruslah disponsori oleh sebuah negara naggota PBB. Indonesia harus bersikap netral disini agar tidak timbul penilaian yang salah terhadap Indonesia, sehingga delegasi itu kembali tanpa diterima oleh Sekretaris Jenderal PBB sejak tanggal 19 Desember 1962. Berbagai demonstrasi pro-Indonesia muncul diberbagai kota seperti Kotabaru, Manokwari, Ransiki, Biak, Merauke, Enarotali dan Kokonao yang pada intinya menuntut perpendekan masa pemerintahan UNTEA. Pada tanggal 14 Januari 1963 di Kotabaru suatu delegasi yang dipimpin oleh 18 pemimpin rakyat menyampaikan suatu pernyataan kepada Administrator UNTEA, Dr. Djalal Abdoh sebagai berikut:

Kami Rakyat Irian Barat dengan ini menyatakan:

1. Menuntut perpendekan pemerintahan UNTEA

2. Menggabung segera kepada Republik Indonesia secara Mutlak dan tanpa Syarat.

3. Setia kepada Proklamasi 17 Agustus 1945.

4. Menghendaki adanya Negara Kesatuan yang berwilayah dari Sabang sampai Merauke.

5. Menghendaki Otonomi yang seluas-luasnya dalam Republik Indonesia bagi wilayah Irian Barat.

Pada tanggal 15 Januari 1963 terjadi demonstrasi rakyat Merauke yang menimbulakan insiden yang mengakibatkan beberapa orang luka-luka ketika anggota polisi Irian Barat dibawah pemerintahan UNTEA melepaskan tembakan terhadap bendera Merah Putih yang dibawah oleh para demonstran untuk membubarkan mereka, hal itu disebut dengan protes keras oleh komandan pasukan kontingen Indonesia Kolonel Sudarto yang menganggap bertentangan dengan hak-hak asasi manusia.

Sebelum itu yaitu pada awal bulan Januari 1963 rakyat Irian Barat yang pro-Indonesia terutama di Kotabaru dibagikan bendera Merah Putih, lencana Garuda Pancasila dan gambar Presiden Soekarno. Adapun tuntutan mereka dengan berbagai resolusi dan pernyataan politiknya adalah:

· Penggabungan dengan Republik Indonesia secara mutlak dan tanpa syarat.

· Perpendek masa pemerintahan UNTEA di Irian Barat.

· Menolak Plebisit.

Demikian juga perlu dicatat bahwa pada bulan Oktober 1962, di Sorong terjadi Insiden antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) Patimura dibawah pimpinan Letnan Satu Nusi dengan polisi setempat dipimpin oleh Letnan G. Dimara. Insiden tersebut dapat diselesaikan dengan baik oleh UNSF-UNTEA. Juga dalam bulan Desember 1962 di Manokwari, Batalyon Papua atau PVK melakukan penyerangan terhadap pasukan Indonesia Brawijaya yang dipimpin oleh Sersan Mayor Permenas Ferry Awom dan kawan-kawan, dimana oleh UNSF-UNTEA Awom dan 20 temannya diberhentikan dari PVK setelah terlebih dahulu dipenjarakan selama satu bulan.

Walaupun dalam perjalanan pemerintahan UNTEA dihadapkan terhadap berbagai permasalahan, namun dapat dikatakan bahwa UNTEA berhasil dalam tugasnya dan menyerahkan kekuasan kepada pemerintah Indonesia dengan baik sesuai dengan persetujuan New York.

Setelah daerah Irian Barat secara De Jure dan De Facto berhasil dikembalikan ke Negara Kesatuan Republik Indonesia atau ke pangkuan Ibu Pertiwi, maka wilayah kekuasaan Republik Indonesia meliputi Sabang-Merauke yaitu seluruh wilayah bekas jajahan pemerintahan Belanda. Sehubungan dengan itu pemerintah mengeluarkan Penetapan Presiden (PENPRES) nomor 1 tahun 1963 sebagai kebijaksanaan untuk segera melaksanakan pemerintahan di wilayah Irian Barat atau Irian Jaya dalam masa peralihan sehingga susunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Irian Jaya sama dengan daerah Indonesia lainnya. PENPRES nomor 1 tahun 1963 ini adalah ketentuan pokok mengenai pemerintahan dalam masa peralihan dengan memperhatikan PENPRES nomor 1 tahun 1962 dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1957 serta beberapa ketentuan atau peraturan lainnya mengenai pemerintahan daerah.

Dalam pasal 4 PENPRES Nomor 1 tahun 1963 dijelaskan bahwa pemerintah Afdeling, Onderafdeling dan Distric termasuk badan perwakilannya yang ada menjelang penyerahan pemerintahan seluruhnya kepada Republik Indonesia, membantu pemerintah propinsi Irian Barat menjalankan pemerintahan di daerah masing-masing menurut petunjuk Gubernur. Jelaslah bahwa struktur pemerintahan ditingkat Afdeling, Onderafdeling dan Distric belum dirubah atau disesuaikan dengan struktur pemerintahan di daerah Indonesia lainnya. Pasal 7 PENPRES Nomor 1 tahun 1963 menentukan bahwa Gubernur membawakan semua pemerintahan sipil yang ada di daerah Irian Jaya serta mengadakan koordinasi antara penyelenggaraan tugas-tugas peralatan itu.

Adapun susunan pemerintahan berdasarkan PENPRES Nomor 1 tahun 1963 juncto (jo) Instruksi Presiden RI nomor: 02/Instr/1963 (RHS) tentang penyelenggaraan pemerintahan di Irian Jaya adalah sebagai berikut:

· Pimpinan pemerintahan dipegang oleh Gubernur.

· Wakil Gubernur membantu Gubernur dalam semua tugas pemerintahan dan mewakilinya apabila Gubernur berhalangan.

· Gubernur mempunyai sebuah Sekretariat yang dikepalai oleh Sekretaris Propinsi.

· Dalam menjalankan tugasnya, Gubernur dan Wakil Gubernur dibantu oleh kepala-kepala Dinas, semua tenaga pemerintahan dalam arti luas, dibagi dalam Dinas-Dinas yang masing-masing dikepalai oleh seorang Kepala Dinas.

Sebagai realisasi dari pasal 4 PENPRES Nomor 1 tahun1963, maka propinsi Irian Barat dibagi dalam 6 keresidenan, 23 Kepala Pemerintahan Setempat (KPS) dan 79 Distric. Dalam perkembangannya maka pada akhir tahun 1963 terdapat 27 KPS dan 90 Distric. Sebagai realisasi dari Peraturan Presiden nomor 2 tahun 1963 tentang penghapusan Karesidenan dan Kawedanan, maka pada tahun 1965 Karesidenan dihapuskan di seluruh Indonesia termasuk Irian Jaya. Khususnya untuk Irian Jaya bekas Wilayah Karesidenan tersebut dijadikan kabupaten Administratif. Untuk menyempurnakan aparatur kabupaten, maka tahun 1967-1968 dibentuk DPRD kabupaten untuk seluruh kabupaten diseluruh Irian Jaya berdasarkan keputusan Gubernur Irian Barat nomor 61/GIB/1967 (disempurnakan) dan keputusan menteri dalam negeri nomor 177 tahun 1967. Pemekaran daerah Irian Jaya berjalan terus karena wewenang gubernur tidak hanya membentuk daerah-daerah KPS dan Distric tetapi berdasarkan PENPRES nomor 1 tahun 1963 tersebut. Gubernur dapat membentuk Kabupaten Administratif baru mendahului keputusan pemerintah pusat. Atas wewenang tersebut maka dibentuklah 3 kabupaten baru yaitu: Kabupaten Paniai dalam tahun 1965; Kabupaten Sorong dalam tahun 1967; Kabupaten Yapen Waropen dalam tahun 1969. Akhirnya pada tahun 1969 wilayah Administratif di Irian Jaya terdiri dari 9 Kabupaten, 36 KPS dan 144 Distric.