KPU Jayawijaya Akan Menferifikasi 12 Pasang Balon Bupati

May 28, 2008
Ditulis Oleh: Rico/Papua Pos
Minggu, 25 Mei 2008
Wamena – Sesuai jadwal yang ada, maka mulai hari ini Senin (26/5) KPU Jayawiwjaya akan memferifikasi 12 pasang calon yang telah mendaftarkan diri. Setelah dihari penutupan pendaftaran, Sabtu (24/5) kemarin , 5 pasangan Balon (bakal calon) kembali mendaftarkan diri ke KPU, ”jadi semuanya ada 12 pasangan calon yang telah mendaftar dan mulai Senin (hari ini-red) kami akan melakukan ferifikasi untuk mendapatkan pasangan calon yang berhak untuk ikut Pilkada nanti,” ujar salah satu anggota KPU Jayawijaya, Alexander Mauri kepada wartawan diruang kerjanya, Sabtu (24/5).
Kelima pasang calon yang mendaftar dihari terakhir, Lince Kogoya dan Gerson Wenda, Yohan Tono Tenoye dan Daud Itlay, Yelela Yeremias Wetipo dan Agus Takimai, Wasouk Siep dan Iwan Daeng Tulla dan terakhir Simeon Itlay dan Martinus Kurisi.
Sehingga ke dua belas pasang calon yang akan diferifikasi, Budiman Kogoya dan Yustus Metlama, Jhon Wempi Wetipo dan Jhon R.Banua, Musa Mabel dan Dani Panggabean, Nikolas Jigibalom dan Ribka Haluk, Solean Tabuni dan Saiful Bakrie, Saul Eloper dan Bobirius Jikwa, Yulius Wandikbo dan Isebet Kogoya, Lince Kogoya dan Gerson Wenda, Yohan Tono Tenoye dan Daud Itlay, Yelela Yeremias Wetipo dan Agus Takimai, Wasuok Siep dan Iwan Daeng Tulla dan terakhir Simeon Itlay dan Martinus Kurisi.
Menurut Alex Mauri, dalam tahap ferifikasi jika KPU mendapati berkas pengusung yang belum lengkap atau terjadi pengusungan ganda oleh partai pengusung, maka pihaknya akan meminta pasangan calon yang ada untuk melengkapi berkas yang kurang dan mengembalikkan dukungan Parpol pengusung untuk diselesaikan secara intern Parpol.
“dari ferifikasi nanti kami akan melihat, pasangan calon mana yang berkasnya kurang lengkap dan dukungan ganda oleh Parpol pengusung, yang belum lengkap akan kami suruh lengkapi dan dukungan ganda akan kami kembalikan Parpol untuk diselesaikan,” jelas Alex.
Untuk itu dirinya meminta kepada Parpol pengusung yang memberikan dukungan ganda kepada pasangan calon kandidat untuk secepatnya menyelesaikan persoalannya dimasa tahapan ferifikasi, agar KPU dapat secepatnya menentukan Balon mana yang berhak lolos untuk mengikuti Pilkada nanti.**


Kronologis Demo Front Pepera-PB Bali

May 4, 2008
Front Perjuangan Pembebasan Rakyat Papua Barat
( Front Pepera-PB)
Konsulat Indionesia Wilayah Bali

KRONOLOGIS
Pada tanggal 1 Mei 2008 Sekitar pukul 10.00 wita kami berencana melakukan aksi masa didepan Konsulat Jendral Amerika Serikat dengan membawa spanduk yang bertuliskan; “Gugat Intregrasi Papua Barat Masuk Ke NKRI Pada Tanggal 01 May 1963” dimana aksi ini tergabung dalam Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua (PEPERA) Wilayah NTB, NTT, BALI, ( NUSRA)

Pada saat kami akan menuju target aksi yaitu Konsulat Jendral Amerika Serikat untuk melakukan aksi masa dengan menggunakan Angkutan dalam Kota (bemo), dan sebelum kami sampai ke Konjen Amerika Serikat untuk melakukan aksi kami tepatnya di Jalan Moh.Yamin kami dihadang aparat kepolisian dan kami disuruh turun dari bemo, setelah kami turun sempat terjadi adu mulut dengan pihak aparat keamanan. Kemudian semua perangkat aksi yang kami bawa dirampas oleh aparat kepolisian antara lain; Statement, Spanduk, Busur Sepatu, Tiva, Yang disusul kemudian dengan penangkapan terhadap satu aktifis Papua Paskalis Pabika yang merupakan salah satu dari masa aksi kami.
Penangkapan tersebut terjadi pukul 10.15 (wita) oleh puluhan aparat keamanan gabungan dari berbagai unsur dengan alasan bahwa surat pemberitahuan yang kami ajukan pada pihak kepolisian Kota Denpasar (Poltabes Denpasar) tidak mendapatkan ijin untuk aksi masa karena bertepatan dengan hari libur nasional maka dilarang untuk melakukan aktifitas apapun termasuk aksi Demo.
Kami sampaikan bahwa bagi rakyat Papua menganggap pada tanggal 1 mey 1963 merupakan awal terjadinya praktek-praktek penjajahan indonesia terhadap rakyat Papua Barat sampai dengan detik ini, ketika kami mengatakan demikan pihak aparat tidak menerima dan terjadi perampasan perangkat aksi.
Kemudian pihak kepolisian mengarahkan Masa aksi ke arah lapangan renon tepatnya di depan Monumen Bajra Sandhi, pada saat itu masa aksi (kami) berjumlah 25 orang, Kemudian kami diberi Izin untuk orasi selama 30 menit dengan penjagaan ketat setelah 30 menit dalam orasi Juru bicara Wilayah Bali menekankan bahwa Integrasi Papua ke NKRI tidak melalui hukum, dan bermoral, orasi kedua dilanjutkan oleh Ongkama Walela lebih mengulas pada perundang- undangan Negara Republik Indonesia yang mana sudah di amandemenkan dalam pasal 28 ayat 1-2 bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlindungan, hak memnyampaikam pendapat hak memperoleh kenyamanan, dan minta suaka politik jika baginya tidak aman hidup disuatu negara. kemudian masa aksi dibubarkan dengan paksa dan dikawal ketat oleh pihak kepolisian.

Berikut adalah indenditas korban penangkapan: Nama, Paskalis Pabika Umur 25 Status, Belum kawin Pekerjaan Mahasiswa Unud Asal Papua

Pada malam ini pukul 10:20 (wita) dengan kerja sama bantuan advokasi Hukum dalam hal ini ditangani langsung oleh Ketua PBHI Bali I Wayan, Gendo SH, tiga aktifis Papua tersebut dibebaskan tanpa syarat setelah ditahan selama 12 jam di POLTABES DENPASAR

1) Paskalis Pabika

2) Juru Bicara Wens Edoay

3) Manu Paragaye.

Demikian kronologis penangkapan ini, dibuat berdasarkan apa yang kami rasakan dan kami lihat pada saat kejadian.

Dilaporkan langsung Dari bali Via E-mail


Bendera Bintang Kejora Dikibarkan dalam Upacara

May 1, 2008

Kamasanpost, Hari ini tanggl 01 mei 2008 pukul 7:00 wib, Diselah – selah memperingati hari buruh sedunia, Ratusan Mahasiswa Papua melakukan Upacara singkat mengenang hari pengintegrasian Bangsa papua secara paksa oleh Pemerintah indonesia kedalam pangkuan ibu pertiwi yang perna terjadi pada 45 tahun silam (1 mei 1963). Wujud dari pada penolakan Integrasi yang dianggap tidak sah itu, secara tegas Mahasiswa dan Masyarakat Papua yang berada diluar pulau Papua (seluruh Pulau Jawa dan Bali) melakukan aksi penolakan Integrasi. Di Yogyakarta, Ratusan mahasiswa dan masyarakat papua setempat melakukan upacara singkat Mengenang hari terburuk dalam Catatan sejarah bagi bangsa papua. dalam upacara tersebut Bendera Kebangsaan Papua Barat “bintang kejora” dikibarkan dan berkibar selama 45 menit di atas tiang berukuran panjang kurang lebih 4 1/2 meter. Upacara berlangsung tertip dan lagu kebangsaan “Hai Tanahku Papua” mengiringinya.



Mengenang 45th Proses Integrsi Papua Barat Kedalam NKRI Yang Cacat Moral & Hukum

Hari ini demo Buru di Indonesia terjadi secara sopradis dimana-mana menuntut Hak-hak atas kesetarahan dan kesejahterahan. Tetapi bangsa Papua Barat, hari ini bertepatan dengan tragedi pemaksaan pencaplokan wilayah NKRI untuk Papua Barat masuk kedalamnya, Pada 45 tahun silam yang mana 1 Mei 1963. Bagi pemerintah Indonesia, Hari ini diklaim sebagai awal dari integrasi Papua Barat kedalam ‘Ibu Pertiwi’. Tetapi bagi Bangsa Papua Barat, hari ini dikenang sebagai praktek-praktek penjajahan Indonesia di Bumi Cenderawasih -Papua Barat.

Sekali Lagi Bintang Kejora Berkibar di tanah Kolonial -Jawa Berlangsung dengan penuh hikmat oleh ratusan masa Mayang menghadiri moment Mengenang 45th Proses Integrsi Papua Barat Kedalam NKRI Yang Cacat Moral & HukumDalam Upacara tersebut terlihat jelas, Komdan upacara dan Pengirik Bendera Bintang Fajar serta Rombongan paduan suara yang mengalungkan lagu kebangsaan Hai Tanahku Papua mengiringinya.

Upacara berakhir setelah membacakan Pidato politik Eksekutif Nasional Front PEPERA-PB Wilayah Indonesia yang dibacakan Secara langsung oleh Vikto Yeimo didepan peserta upacara pagi tadi. Dalam Disamping membacakan pidato politik viktor juga menegaskan bahwa :
Perjuangan pembebasan nasional Papua Barat telah mendarah daging dalam diri seluruh orang Papua Barat berdasarkan kebenaran sejarah itu, sehingga Indonesia, AS, Belanda dan PBB tidak serta merta membiarkan quo vadis ini terus membara di bumi Papua Barat; Indonesia, AS dan Belanda tidak harus bersembunyi di balik layar kebijakan Otonomi Khusus yang ‘ompong’ di Papua Barat; Indonesia tidak harus mengklaim wilayah Papua Barat bagian dari NKRI atas dasar manipulasi sejarah. Indonesia sebagai ketua Komisi Dekolonisasi PBB HARUS kembali mengangkat status politik wilayah Papua Barat sederajat dengan beberepa wilayah-wilayah yang masih harus dimerdekakan secara politk.”

Secara singkat berikut pernyataan sikap yang langsung dibacakan di dalam serangkaian Pidato politik tersebut:
Dengan demikian, maka kami rakyat Papua Barat, yang tergabung didalam Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat [Front PEPERA PB] Konsulat Indonesia, Jawa Tengah, menuntut:

  1. Kembalikan Kedaulatan Politik Bangsa Papua Barat, 1 Desember 1961 sebagai wujud tanggung jawab Indonesia, Belanda dan AS atas tindakan represif dan manipulatif dalam proses aneksasi wilayah kedaulatan bangsa Papua Barat.
  2. Hentikan pemaksaan kebijakan Otonomi Khusus dan Pemekaran di Papua Barat.
  3. Pemerintah Indonesia sebagai ketua Komisi Dekolonisasi terpilih periode tahun 2008 SEGERA mengangkat kembali status politik Papua Barat.

Berikut Foto- Foto Upacara:




















Sampai detik berita ini dituliskan semua masa berlanjut untuk acara dan agenda selanjutnya yang sudah disiapkan…
Selanjutnya penulis masih menanti perkembangan untuk laporkan selengkapnya……
Dilaporkan langsung dari tempat kejadian Hari ini

“Perjuangan Tanpa Batas – Merdeka Harga Mati”
Oleh Crew